Tulisan sebelumnya Klik===> Menggapai Keharmonisan Nasionalisme Religius Pemuda Indonesia
Sementara
itu, Mustafa Al-Rafi’ie menggambarkan masa muda dengan
mengatakan bahwa pemuda adalah kekuatan, sebab matahari tidak dapat bersinar di
senja hari seterang ketika di waktu pagi. Pada masa muda ada saat ketika mati
dianggap sebagai tidur, dan pohon pun berbuah ketika masih muda dan sesudah itu
semua pohon tidak lagi menghasilkan apa pun kecuali kayu.
Berbicara masalah pemuda, tentunya kita tidak boleh melupakan dari
sosok pribadi penyokong dari idealisme pola pikir pemuda itu sendiri. Selain
itu, perlu pula pemahaman tentang makna realitas kehidupan bagi mereka. Pemuda
merupakan istilah yang ditunjukkan bagi orang-orang yang berada pada suatu
tahap kehidupan tertentu dalam rangka perjalanan kehidupan mereka mencapai
makom kedewasaan.
Bagi komunitas pemuda, realitas kehidupan yang dihadapinya sehari-hari
sering kali dipersepsikan sebagai kenyataan-kenyataan yang membatasi idealisme
dan hasrat (bersifat muluk) yang mendominasi pikiran mereka. Berbeda dengan
orang dewasa, dimana tipikal orang dewasa cenderung untuk melihat kenyataan itu
sebagai bagian dari suatu dunia nyata yang mapan.
Dalam hal ini, perlu disadari bersama bahwa kedewasaan merupakan tahap
kehidupan yang pasti dijalaninya. Yang mana, bila pada tahap muda dapat dicapai
afeks pertumbuhan fisikis manusia, maka dalam tahap dewasa terjadi kematangan
pertumbuhan psikik manusia. Arti lainnya, kedewasaan seseorang itu minimal
harus memenuhi enam syarat, yaitu: (1) Memiliki kemampuan lebih banyak diam
daripada berbicara. Artinya ia memiliki kemampuan mendengar lebih baik. Diamnya
orang dewasa itu, semata-mata untuk kebaikan.
(2) Memiliki empati yang tinggi. Yakni memiliki kemampuan melihat
sesuatu itu, bukan saja hanya dari sisi pribadinya, tetapi juga dari sisi orang lain. (3) Bersikap waro. Orang dewasa itu dalam tindakannya
selalu ditata dengan hati-hati terhadap segala hal. Apabila kita berperilaku
tidak hati-hati, berarti kita sama dengan anak kecil. Lagian, semakin kita
ceroboh, maka kita makin tidak dewasa saja.
(4) Seorang dewasa itu harus memiliki sikap amanah. Yakni pribadinya
memiliki kemampuan bertanggung jawab. Orang dewasa itu, harus full tanggung
jawab. Semakin seseorang tidak tanggung jawab, maka ia adalah seorang pengecut/
munafik, bukan orang dewasa lagi.
(5) Dapat menjadi suritauladan. Seorang dikatakan dewasa, jika ia mampu
menjadi suritauladan bagi keluarganya, anak-anaknya, istrinya, dan lingkungan
ummatnya. (6) Bertindak adil. Seorang dikatakan dewasa adalah dilihat dari
kemampuan bertindak adil. Tidak berat sebelah dalam suatu keputusan yang
diambilnya.
Dari konsep itu, kemudian paling tidak akan memunculkan sifat responsif dari pemuda berupa hasrat yang kuat untuk secepatnya mengembangkan kedewasaan dan kematangan psikik mereka. Kemunculan hasrat ini, dikarenakan kesadaran para pemuda bahwa kedewasaan akan memberikan kepada mereka peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi secara universal kepada bangsa dan negara.
Bersambung ke: ==> Menggapai Nasionalisme Religius Pemuda