KUALITAS udara Bandung dinilai semakin memburuk, demikian judul berita Pikiran Rakyat (10/5/05). Membaca berita itu hati saya menjadi prihatin dengan kondisi kota yang memiliki julukan "Kota Kembang" ini. Arti lainnya dapatlah dikatakan bahwa kondisi pencemaran udara Kota Bandung sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal ini beralasan bila kita lihat dari hasil penelitian Ir. Puji Lestari, Ph.D, peneliti spesialis polusi udara dari ITB. Hasil penelitian itu menyimpulkan, polusi udara di wilayah Kota Bandung sudah pada tingkat warning, di mana konsentrasi partikel-partikel pembentuk polusi udara seperti karbon (CO), timbal (Pb), sulfur (SO), dan jenis debu-debuan. Bahkan di beberapa daerah seperti Alun-alun dan kawasan Braga, kadar partikel pembentuk polusinya ada yang sudah melewati baku mutu lingkungan.
Terkait dengan pencemaran udara ini, data terbaru menyebutkan bahwa selama 310 hari atau 85 persen dari 365 hari dalam setahun, kualitas udara di Kota Bandung tergolong buruk karena berada di atas baku mutu. Data ini diperoleh dari stasiun pemantau otomatis yang digunakan untuk menghitung indeks standar pencemar udara /ISPU (Pikiran Rakyat, 27/10/04).
Kondisi tersebut tentu sungguh memprihatinkan. Situasi yang sangat terasa perubahan akibat terjadinya pencemaran udara tersebut adalah terjadinya perubahan suhu di Kota Bandung. Adanya perubahan tersebut, yang jelas bagi warga Bandung, mungkin telah merasakan adanya perubahan suhu di lingkungan tempat tinggalnya. Yakni terasa panas, kotor, berdebu, dan jauh dari semerbak harum bunga. Kondisi tersebut, ternyata diperparah lagi dengan minimnya tanaman (baca: pohon-pohon) yang ada di jalan-jalan Kota Bandung.
Pokoknya, kondisi jumlah pohon di Kota Bandung ini dirasakan masih sangat kurang. Bayangkan, pada tahun 2002 saja ketika jumlah penduduk Bandung sekira 2,5 juta jiwa ternyata jumlah pohonnya yang ada hanya sekira 1,25 juta. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana kondisi jumlah pohon saat ini dengan banyaknya projek pelebaran jalan yang banyak menebang pohon seperti di Jalan Pasteur dan Jalan Suci?
Padahal, kalau kita telusuri dari literatur milik Haryoto Kunto (Wajah Bandung Tempo Dulu; 1985), disebutkan bahwa sekira akhir abad 19 dan awal abad 20, Bandung dihiasi berbagai taman seperti Taman Merdeka (Pieters Park) yang merupakan taman bunga pertama di Bandung (1885), Taman Sari (Jubileum Park) yang berupa hutan tropis mini, Taman Ganeca (Ijzerman Park), yang berupa kolam ikan dengan aneka bunga terate, Taman Maluku (Molukken Park), Taman Nusantara (Insulinde Park) serta beragam pohon pelindung jalan.
Dengan berkurangnya (pohon) taman-taman itulah, salah satu penyebabnya, yang menjadikan Kota Bandung tidak seindah dan senyaman tempo dulu lagi. Lebih jauh, ia bisa berakibat tingkat polusi dan penyakit paru-paru cukup tinggi. Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari angka ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Istilah lainnya, wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat ini paling tidak jumlah pohon pelindung sebanyak 229.649 pohon.
Padahal, idealnya jumlahnya 920.000 pohon pelindung atau 40 persen dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan rumusan jumlah penduduk x 0,5 kg oksigen x 1 pohon : 1,2 kg. (”GM”, 5/10/2000).
Fungsi Tanaman
Kondisi yang sedemikian parah tersebut telah membuat banyak kalangan memprediksikan bahwa bila hal itu tidak segera ditangani dan ditanggulangi dengan baik, maka pohon di Kota Bandung diperkirakan kritis dalam waktu 5-10 tahun mendatang. Semoga hal ini tidak terjadi, karena tidak bisa kita bayangkan bagaimana nasib manusia, bila kadar oksigen di bumi ini berkurang?
Untuk itu, mari kita sambut, gemakan dan diimplementasikan secara nyata --lagi ajk-- ide dari Bupati H. Obar Sobarna S.I.P., berupa "kewajiban" menanam pohon buah-buahan bagi calon pengantin, sebagai simbol dari membangun keluarga sakinah dan cinta lingkungan demi anak cucu kita kelak. Lebih jauh lagi, penulis setuju kalau tiap kepala keluarga menanam pohon minimal satu buah di lingkungannya masing-masing. Pokoknya, jangan biarkan ada tanah kosong di kiri-kanan dan depan-belakang rumah kita. Tanamlah pohon (buah-buahan). Karena pohon buah-buahan, tak hanya indah tapi juga menghasilkan sumber gizi.
Lebih jauh lagi, terkait dengan konteks fungsi tanaman dalam membantu menurunkan tingkat pencemaran udara di perkotaan, tentu hal itu tidak perlu disangsikan lagi. Sebab, tanaman merupakan bagian dari ekosistem kota yang keanekaragaman jenisnya tinggi. Paling tidak, tanaman di dalam kota ini mempunyai berbagai manfaat.
Pertama, fungsi ekologi. Secara sudut pandang ekologi, keberadaan pohon ini dapat berfungsi, di antaranya: (a) Sebagai penyerap gas/pertikel beracun. Tanaman dapat menyerap bermacam gas/partikel beracun yang mencemari udara. Gas tersebut antara lain adalah:
(1) Gas CO2 (karbon dioksida), di mana berbagai jenis tanaman mempunyai kemampuan untuk menyerap gas CO2 melalui proses fotosintesis.
(2) Gas NO2 (nitrogen dioksida), di mana gas ini termasuk paling toksik karena gas ini dapat menimbulkan iritasi pada paru-paru sehingga dapat merusak lapisan sel paru-paru, dan sumber pencemarnya adalah gas dari kendaraan bermotor terutama pagi hari antara pukul 6 sampai 9 pada saat terjadi reaksi fotokimia serta ruangan dapur yang menggunakan bahan bakar gas.
(3) Gas SO2 (sulfur dioksida), di mana gas ini berasal dari industri pengecoran logam, pembangkit listrik batu bara, dan penggunaan bahan bakar fosil.
(4) Partikel Pb, di mana kendaraan bermotor merupakan sumber utama Pb yang mencemari udara di perkotaan dan tiap-tiap jenis tanaman mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam menurunkan kandungan Pb dari udara.
Fakuara (1990) menyatakan bahwa tanaman damar (Agathis alba), mahoni (Swietenia macrophylla), jamuju (Podocarpus imbricatus), pala (Mirystica fragrans), asam landi (Pithecelobium dulce), johar (Cassia siamea), mempunyai kemampuan sedang-tinggi dalam menurunkan kandungan timbal dari udara.
(b) Sebagai paru-paru kota. Selain tanaman mempunyai peranan di dalam menyerap gas beracun, tanaman juga menghasilkan gas oksigen pada waktu proses fotosintesis. Gas oksigen ini dibutuhkan oleh semua makhluk hidup untuk kelangsungan hidupnya. Karena tumbuhan berperan dalam menghasilkan gas oksigen maka tumbuhan dapat dianggap sebagai paru-parunya suatu kota.
(c) Sebagai pelestarian plasma nutfah. Plasma nutfah yang merupakan bahan baku penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri, maka perlu sekali untuk dikembangkan dan dilestarikan bersama dengan mempertahankan keanekaragaman biologinya. Kawasan hutan kota misalnya, dapat dipandang sebagai areal pelestarian di luar kawasan konservasi karena pada areal ini dapat dilestarikan flora dan fauna secara ekssitu.
(d) Sebagai peredam kebisingan. Keberadaan tanaman di pinggir jalan ternyata dapat meredam suara dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang, dan ranting. Jenis tanaman yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang.
(e) Sebagai habitat burung. Masyarakat modern kini cenderung kembali ke alam (back to nature). Desiran angin, kicauan burung, dan atraksi satwa lainnya di kota diharapkan dapat menghalau kejenuhan dan stres yang banyak dialami oleh penduduk perkotaan. Salah satu satwa liar yang dapat dikembangkan di perkotaan adalah burung. Beberapa jenis burung sangat membutuhkan tanaman sebagai tempat mencari makan maupun sebagai tempat bersarang dan bertelur.
Kedua, fungsi ekonomi. Dari sudut ekonomi, tanaman secara langsung dapat digunakan sebagai bahan penghasil pangan terutama sebagai sumber buah-buahan dan sayuran. Selain itu, tanaman di kota berfungsi untuk memberi keindahan terutama golongan tanaman hias. Selain itu, tanaman hias dapat memberikan lapangan usaha kepada masyarakat. Harga satu jenis tanaman hias yang sedang tren dan banyak diminati oleh masyarakat harganya dapat mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah seperti tanaman bonsai dan tanaman anggrek.
Ketiga, fungsi kesehatan dan lingkungan. Seperti telah diuraikan di atas bahwa tanaman itu dapat berperan di dalam menyerap gas beracun. Selain mempunyai peran dalam menyerap gas beracun, ternyata tanaman juga menghasilkan gas oksigen pada waktu fotosintesis. Dan kita tahu, keberadaan gas oksigen ini sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup untuk kelangsungan hidupnya. Dan bahkan ada beberapa jenis tanaman yang dapat langsung dipakai untuk bahan obat seperti ketepeng (Cassia fistulosa), kumis kucing (Orthosiphon stamineus), jarak pagar (Jatropa curcas), dan jombang (Sonchus arvensis). Pokoknya, selain untuk bahan obat keberadaan tanaman itu dapat menciptakan lingkungan yang segar, bersih, nyaman, dan menciptakan panorama alam yang indah.
Keempat, fungsi psikologi. Secara psikologis, keberadaan tanaman ini mempunyai peran untuk menghilangkan ketegangan-ketegangan mental (stress) yang banyak diderita oleh penduduk kota. Kanopi tanaman yang bentuknya bulat, kerucut, pagoda, atau serupa jantung, bulat telur, bentuk ginjal adalah bentuk-bentuk yang menarik. Termasuk dengan bermacam warna bunga merah, kuning, ungu, biru dan warna daun yang hijau akan memengaruhi kejiwaan. Pokoknya, keberadaan tanaman itu dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, segar, harum, menyenangkan dan sebagainya.
Kelima, fungsi pendidikan dan pengajaran. Keberadaan tanaman sebenarnya dapat juga kita jadikan sebagai objek pendidikan, pengajaran dan penelitian. Tanaman berguna untuk pendidikan dalam bidang Farmasi, Pertanian, Biologi, Peternakan, Kedokteran dan lainnya.
Catatan Penutup
Untuk mengurangi tingkat emisi gas buang kendaraan di Kota Bandung ini, saya kira selain usaha pengendalian masalah emisi gas buang, tidak kalah pentingnya adalah menggerakan penghijauan. Sebab, upaya apa pun yang dilakukan untuk mengurangi tingkat emisi gas buang kendaraan tanpa diimbangi dengan penghijauan, maka manfaatnya tidak maksimal. Jadi, usaha untuk menurunkan emisi gas buang akan terasa manfaatnya bila gerakan penghijauan di Kota Bandung dapat berjalan beriringan.
Akhirnya, dengan usaha pengelolaan lingkungan perkotaan berupa menetapkan kebijakan (perda) berupa aturan tentang emisi gas buang kendaraan bermotor, mengatur moda transportasi di Kota Bandung, dan menggalakkan penanaman pohon (baca: program penghijauan jalan) di dalam kota, maka masalah pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor di Kota Bandung dapat kita tekan seminim mungkin.***
Arda Dinata
Penulis adalah dosen Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.