Ajaran Islam mewajibkan orangtua untuk mendidik anaknya.
Jika tidak, menurut Prof. Dr. Baihaqi Ak –Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam
IAIN SGD Bandung--, bukan hanya terhukum berdosa dengan ancaman siksa di
akhirat, melainkan juga terancam dengan tidak mendapatkan hak moril dan materil
dari anaknya.
Betapa rugi dan sengsaranya perjalanan hidup, jika hal itu
nyata-nyata menimpa kita. Naudzubillah. Sehingga gambaran ini, haruslah
benar-benar menyadarkan siapa pun akan pentingnya sebuah pendidikan terhadap
anak-anak. Dan yang jelas unsur kegigihan kita dalam memberdayakan anak supaya
terdidik akhlaknya merupakan pilar-pilar pembangun dari tegaknya tatanan sebuah
keluarga sakinah.
B.Langkah Pendidikan
Persiapan merupakan sesuatu yang dipersiapkan dari awal,
setelahnya kita menentukan sesuatu keinginan. Demikian pula halnya dengan
keinginan untuk menularkan dan membangun virus (potensi) N’Ach kepada sang
anak, maka kita terlebih dahulu memerlukan persiapan pendidikan yang Islami ke
arah itu.
Hasil dari pendidikan ini akan mencapai hasil yang baik,
menurut Baihaqi, adalah jika orangtua itu memenuhi syarat-syarat, seperti
bertakwa kepada Allah, ikhlas dan berakhlak mulia.
Adapun langkah-langkah pendidikan Islami yang mesti
ditempuh untuk memaksimalkan tujuan tersebut, maka mereka harus dipersiapkan
sejak memilih calon istri/suami, waktu akad nikah, waktu suami-istri “bergaul”,
waktu istri mengandung/ hamil, waktu sesudah melahirkan anak.
Dalam waktu melakukan pemilihan jodoh, Nabi Muhammad Saw.,
menganjurkan agar kita memilih calon istri/suami yang beragama dan berakhlak
mulia. Hal ini dimaksudkan agar setelah mendirikan rumah tangga, maka mereka
dapat membina dan membangun kehidupan rumah tangga serta mendidik anak-anaknya
menuju kondisi yang beragama dan berakhlak mulia.
Langkah pendidikan selanjutnya adalah ketika melangsungkan
akad nikah. Yakni sebelum proses ijab dan qabul, kedua pengantin ini diingatkan
pada akidah Islam (baca: dengan pengucapan kembali kalimah Syahadat). Disambung
kemudian dengan khutbah nikah serta mengucapkan ijab qabul.
Proses pendidikan lainnya, ialah melakukan doa pada waktu
suami-istri akan “bergaul”. Dan kalau kita cermati, isi doa tersebut mengandung
maksud bukan hanya sekedar permohonan, tetapi di dalamnya mengandung makna yang
membuat jiwa menjadi tenang dan yang lebih penting lagi adalah berupa harapan
anak yang mungkin terlahir dari hasil “bergaul” ini jauh dari gangguan setan.
Adapun pendidikan pada waktu mengandung (hamil) dilakukan
(terutama) oleh ibunya dengan berusaha meningkatkan ibadah dan kasih sayang
antara suami-istri. Hal ini didasarkan bahwa bayi dalam kandungan itu sangat
responsif/peka terhadap rangsangan dari luar (baca: berupa kebahagiaan,
kesediahan, ketenangan jiwa, dll.). Selanjutnya, setelah anak itu lahir, maka
lakukan dengan dibacakan/didengarkan lafaz azan dan iqomah. Lalu penyembelihan
hewan aqiqah dan memberikannya nama yang baik. Pendidikan selanjutnya adalah
berupa pemberian (didikan) keteladanan dari kedua orangtuanya dalam segala
aspek kehidupan hingga anak menjadi dewasa dan mandiri.
Akhirnya, dengan mengaplikasikan langkah-langkah
tersebut, insya Allah akan menghasilkan keluarga yang dapat melejitkan muncul
dan menyebarnya virus N’Ach dan hati nurani yang baik dalam kehidupan keluarga.
Dan ujung-ujungnya keluarga tersebut akan tercerahkan kehidupannya baik di
dunia maupun di akherat nanti. Wallahu’alam.*** [Arda Dinata].