PENGELOLAAN sampah medis rumah sakit (RS) di Jawa Barat, khususnya RS milik pemerintah (termasuk puskesmas) sejauh ini masih carut-marut. Padahal, sampah medis merupakan limbah B3 (bahan beracun berbahaya) yang berpotensi menularkan berbagai penyakit infeksi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Menurut Setiawan, estimasi rata-rata produksi limbah medis di seluruh RS di Jabar tahun 2004 adalah sekitar 3.500 kilogram per hari. Rata-rata tempat tidur di RS setiap hari menghasilkan 0,3 kg sampah medis. Limbah medis padat harus dibakar dalam insinerator dua bilik dengan panas lebih dari 1.000 derajat Celcius. Sementara itu, limbah cair diolah dengan instalasi pengelola air limbah.
Data lain dari hasil penelitian Litbang Depkes RI (tahun 1997/1998), kuantitas limbah padat RS tipe C di Jabotabek adalah 5–20 kg/pasien (36,7%), 20–40 kg/pasien (25,2%), 40–60 kg/pasien (20%) dan 60–100 kg/pasien (19,1%). Sementara itu, dalam profil kesehatan Indonesia (Depkes, 1997), diungkapkan seluruh RS di Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 RS di Jawa dan Bali menunjukkan, rata-rata produksi sampah kering 3,2 kilogram/ tempat tidur/hari, dan produksi limbah cair 416,8 liter/tempat tidur/hari. Di negara maju, jumlah limbah RS diperkirakan 0,5 -0,6 kilogram/tempat tidur/hari.
Analisis lebih jauh menunjukkan, produksi limbah padat 76,8 persen dan limbah infektius 23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (limbah padat) RS sebesar 376.089 ton/hari dan produksi limbah cair 48.985,70 ton/hari. Dapat dibayangkan betapa besar potensi RS untuk mencemari lingkungan dan kemungkinan menyebabkan kecelakaan serta penularan penyakit.
Minimisasai Limbah RS
Melihat fakta masalah limbah di RS tersebut, maka para pengelola RS sudah selayaknya menerapkan program minimisasi limbah untuk mengamankan RS dari terjadinya pencemaran dan penularan aneka kuman penyakit dari limbah yang dihasilkannya. Minimisasi limbah (waste minimization) yaitu upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas (daya racun), dan tingkat bahaya yang keluar ke lingkungan dengan jalan reduksi pada sumbernya dan atau pemanfaatan limbah itu sendiri.
Pertama, reduksi limbah pada sumbernya. Reduksi pada sumber merupakan upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang keluar ke lingkungan secara preventif langsung pada sumbernya. Langkah ini diambil sebagai prioritas atas dasar pertimbangan antara lain meningkatkan efisiensi kegiatan, biaya pengolahannya relatif murah dan pelaksanaannya relatif mudah.
Berbagai cara yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya adalah (1). House keeping yang baik, dilakukan demi menjaga kebersihan lingkungan dengan mencegah terjadinya ceceran, tumpahan atau kebocoran bahan serta menangani limbah yang terjadi dengan sebaik mungkin. (2). Segregasi aliran limbah. Adalah memisahkan berbagai jenis aliran limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaanya, sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume, atau mengurangi biaya pengolahan limbah.
(3). Melakukan preventive maintenance, yaitu pemeliharaan/ penggantian alat atau bagian alat menurut waktu yang telah dijadwalkan berdasarkan perkiraan waktu kerusakan alat. (4). Pengelolaan bahan (material inventory). Berarti suatu upaya agar persediaan bahan selalu cukup untuk menjamin kelancaran proses kegiatan, tetapi tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan, sedangkan penyimpanan agar tetap rapi dan terkontrol sehingga tidak terjadi kerusakan bahan.
(5). Pemilihan teknologi dan proses yang tepat untuk mengeluarkan limbah B3 dengan efisiensi yang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan sejak awal pengembangan rumah sakit baru atau penggantian sebagian unitnya.
(6). Melalui subtisuti bahan atau dalam hal ini penggunaan kantung limbah dengan warna berbeda untuk memilah-milah limbah di tempat sumbernya, misalnya limbah klinik dan bukan klinik. Kantung plastik cukup mahal, sebagai gantinya dapat digunakan kantung kertas yang tahan bocor, dibuat secara lokal sehingga mudah diperoleh. Kantung kertas ini dapat ditempeli strip berwarna, kemudian ditempatkan di tong.
Kedua, pemanfaatan limbah, yaitu suatu upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang keluar ke lingkungan. Usaha pemanfaatan limbah ini merupakan alternatif minimisasi limbah yang dapat memberikan nilai ekonomis berupa pengurangan biaya pembuangan limbah dan pengadaan bahan baku. Adapun teknik-teknik pemanfaatan limbah yang dapat dilakukan berupa: Recovery (perolehan kembali), Reuse (penggunaan kembali), dan Recycle(daur ulang).
Mecerahkan RS
Dengan usaha minimisasi limbah RS tersebut, paling tidak akan memberi dampak positif pada kondisi RS yang lebih cerah karena terhindar dari aneka infeksi nosokomial atau penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Kecerahan rumah sakit ini, tentu akan semakin cerah lagi, apabila diimbangi dengan peningkatan kinerja rumah sakit lainnya, karena minimisasai limbah RS ini hanya merupakan salah satu indikator dari penilaian kinerja RS secara umum.
Berikut ini ada lima faktor yang menjadi indikator penilaian kinerja rumah sakit. Pertama, kepuasan pasien, yakni bagaimana indikator ini dari waktu ke waktu mengalami perubahan. Kedua, pelayanan medik. Jumlah indikatornya sangat banyak, antara lain indikator di bidang gawat darurat, bedah, penyakit dalam, anak, radiologi, laboratorium, dan lainnya. Juga indikator untuk keseluruhan rumah sakit misalnya angka kematian dan angka perawatan ulang pasien.
Ketiga, efisiensi. Yakni indikator di bidang keuangan meliputi rentabilitas, likuiditas, dan profit margin. Di bidang produktivitas tempat tidur mencakup BOR (Bed Occupancy Rate), ALOS (Average Length of Stay), dan lainnya. Keempat, kepuasan staf dan karyawan, juga merupakan indikator untuk menilai kinerja rumah sakit. Dan kelima, kualitas ksehatan lingkungan. Hal ini terkait dengan penanganan limbah, sanitasi, pengamanan terhadap risiko keselamatan, dll.
Akhirnya, melalui akreditasi RS, kelima kelompok unsur ini diukur apakah memenuhi standar yang berlaku yang telah ditentukan atau tidak. Dari hasil pengukuran ini, baik dalam kelompok struktur atau proses atau pun outcome akan menunjukkan rumah sakit ini sudah berkualitas atau belum. Dan bila kelima unsur ini ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit secara komprehensif dan terintegrasi maka kualitas pelayanan tentu akan meningkat. Jadi, tidak berlebihan bila minimisasi limbah rumah sakit diterapkan, maka rumah sakit akan semakin cerah. ***
Arda Dinata adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.