Judul : Pernikahan Berkalung Pahala
Penulis : Arda Dinata
Penerbit : Quanta
Terbit : 2016
Tebal : xvi + 232 Halaman
ISBN : 978-602-02-8660-0
Oleh : Nurul Yaqin
Penulis : Arda Dinata
Penerbit : Quanta
Terbit : 2016
Tebal : xvi + 232 Halaman
ISBN : 978-602-02-8660-0
Oleh : Nurul Yaqin
Islam tidak pernah melarang cinta. Islam adalah agama kasih sayang (rahmat). Bahkan, Islam menempatkan cinta pada posisi yang sangat terhormat. Cinta adalah sesuatu yang suci dan sakral. Jadi, sangat keliru jika ada yang berasumsi bahwa agama Islam alergi dengan cinta.
Dalam Islam itu tidak menjadikan cinta sebagai komoditas yang rendah dan murahan. Cinta merupakan perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang (hal 10 -11).
Namun, agar cinta tidak melanggar koridor dan tidak hanya berorientasi pada syahwat, maka Islam hadir untuk mengikat cinta, yang dikenal dengan pernikahan. Dengan pernikahan, cinta dapat tersalurkan dengan baik dan benar. Bahkan Allah SWT berfirman dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan bagimu pasangan dari jenis kamu sendiri agar kamu sakinah bersamanya dan Dia menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kamu. Sesungguhnya yang demikian itu menjdi tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi kamu yang berfikir (Qs. Ar-Rum : 21)
Melalui ikatan pernikahan, perasaan cinta menemukan jalinan irama yang harmonis dan patut disyukuri setiap pasangan. Realitasnya, cinta istri kepada suami akan berbuah ketaatan yang melahirkan kehormatan diri dan keluarga. Begitu pun cinta suami kepada istri akan mewujudkan keinginan melindungi dan membimbing dengan sepenuh hati. Untuk itu, jangan sia-siakan jalinan ikatan pernikahan yang telah terbina, karena nikah itu melahirkan kekuatan cinta kasih (hal 5).
Bisa dipastikan bahwa pernikahan merupakan moment paling membahagiakan dalam kehidupan setiap orang. Dengan pernikahan, yang awalnya haram praktis menjadi halal, yang dosa berubah menjadi pahala. Namun, memaknai pernikahan tidak sesederhana itu. Menikah bukan hanya sekedar ucapan akad dan seremonial belaka, lantas selesai kewajiban. Pernikahan adalah kunci yang akan membawa bahtera keluarga mengarungi luasnya lautan agar bernilai ibadah di mata Allah SWT.
Pernikahan adalah ibadah. Bila dilakukan dengan baik, ikhlas, dan setia akan mendapatkan pahala dari Allah SWT (HR. Bukhori). Jadi, pernikahan adalah ibadah bertabur pahala dan penyempurna separuh agama jika diawali dengan niat yang suci. Niat suci harus senantiasa terpatri dalam hati, karena ini pondasi utama yang akan membahwa kebahagiaan dalam kehidupan berumah tangga.
Membangun mahligai rumah tangga tak semudah membalikkan telapak tangan. Menyatukan dua insan dengan pola karakter yang bertolak belakang bukan perkara gampang, pasti ada onak duri yang akan menghalangi perjalanan ikatan pernikahan. Dan pasti berbagai konflik akan selalu mengiringi kehidupan dalam rumah tangga.
Membangun mahligai rumah tangga tak semudah membalikkan telapak tangan. Menyatukan dua insan dengan pola karakter yang bertolak belakang bukan perkara gampang, pasti ada onak duri yang akan menghalangi perjalanan ikatan pernikahan. Dan pasti berbagai konflik akan selalu mengiringi kehidupan dalam rumah tangga.
Kita menyadari tidak ada perkawinan yang bebas konflik, kecuali perkawinan Rasulullah SAW. Yang membedakannya adalah sikap kita dalam menghadapi konflik tersebut. Apakah konflik itu mampu kita jadikan sebagai perekat perkawinan atau sebaliknya membuat ikatan perkawinan kita menjadi terceraikan (hal : 64-65)
Buku Pernikahan Berkalung Pahala karya Arda Dinata mengupas tata cara agar pernikahan dapat menghadirkan hikmah dan berbuah berkah. Keindahan akan selalu tampak jika sebuah keluarga selalu dibalut dengan ilmu hikmah. Sehingga pernikahan menjadi investasi pahala bagi keluarga.
Perilaku menghadirkan hikmah dalam perkawinan tentu merupakan langkah tepat dan bijaksana dalam usaha membangun ikatan dalam bangunan keluarga. Sebab, al-hikmah itu juga memiliki makna sebagai kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional) (hal : 52).
Perilaku menghadirkan hikmah dalam perkawinan tentu merupakan langkah tepat dan bijaksana dalam usaha membangun ikatan dalam bangunan keluarga. Sebab, al-hikmah itu juga memiliki makna sebagai kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional) (hal : 52).
Empat hikmah dan manfaat pernikahan yang diungkapkan oleh Majid Sulaiman Daudin; pertama, memperoleh ketuErunan. Kedua, membentengi dari setan dan melepas kerinduan. Ketiga, menyenangkan jiwa. Dan keempat, melatih diri untuk mengatur dan memperhatikan hak-hak anggota keluaga (hal 56).
Maka, tidak berlebihan jika dalam ikatan pernikahan agar senantiasa menghadirkan illmu hikmah. Sehingga pernikahan mampu berlabuh hingga ketepian. Buku juga membahas cara mencari pasangan hidup, hingga membangun rumah tangga berkualitas penuh iman, takwa, dan cinta yang akan membawa keberkahan bagi keluarga.
| www.ArdaDinata.com: | Share, Reference & Education |