Tugas
Kongres Nasional
Ikatan
Alumni Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
Peminatan : Kesehatan Lingkungan
NIM : 16/403188/PKU/16006
Hal-Hal Yang Menarik
Dari Kongres Nasional IAKMI di Makasar:
IDENTIFIKASI
|
MEMPELAJARI
|
MENAFSIRKAN
|
RESPON
|
Situasi Kesehatan Masyarakat
|
IPM Peringkat ke 108 dari 187
negara
|
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pendapatan
|
1.
Pembangunan pendidikan harus sesuai amanat UU
No. 20 tahun 2003, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggungjawab.
2.
Pembangunan kesehatan harus sesuai UU no 36
tahun 2009, yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat.
3.
Pembangunan ekonomi haruslah mampu
meningkaatkan pendapatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
|
Pembangunan Kesehatan
|
Tujuan Pembangunan Kesehatan
|
Tujuan
Pembangunan Kesehatan:
è
Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia
yang produktif secara sosial dan ekonomi. (Pasal 2 UU 36/2009).
è
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang
terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya
kesehatan masyarakat. (Pasal 46 UU 36/2009).
è
Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk
kegiatan dengan pendekatan: Promotif, Preventif, kuratif, dan rehabilitatif
yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
|
|
Program Indonesia Sehat
|
1.
Paradigma sehat
2.
Penguatan pelayanan kesehatan
3.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
|
1.
Program dari paradigma sehat meliputi:
-
Pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan
-
Promotif dan preventif sebagai pilar utama
upaya kesehatan
-
Pemberdayaan masyarakat
-
Indikatornya: kota sehat dan kecamatan sehat.
2.
Program penguatan pelayanan kesehatan
meliputi:
-
Peningkatan akses pelayanan kesehatan
-
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan
-
Regionalisasi rujukan pelayanan kesehatan
-
Intervensi berbasis risiko kesehatan (health risk)
-
Penerapan pendekatan Continuum of care
-
Indikatornya: Jumlah kecamatan yang memiliki
minimal 1 puskesmas yang terakreditasi dan jumlah kab/kota yang memiliki
minimal 1 RSUD yang terakreditasi.
3.
Program JKN meliputi:
-
Benefit
-
Sistem pembiayaan dengan asuransi dan azas
gotong royong
-
Kendali mutu dan kendali biaya
-
Sasaran: PBI dan Non PBI
-
Indikatornya: Total Coverage
|
|
Status Gizi Masyarakat
|
-
Proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan
cenderung bertambah
-
Proporsi terbesar penduduk Indonesia masih
terpusat di Pulau Jawa
|
1.
Indonesia termasuk di dalam 17 negara, di
antara 117 negara, yang mempunyai ketiga masalah Stunting, Wasting, dan Overweight
pada balita.
2.
Indonesia termasuk di dalam 47 negara dari 122
negara yang mempunyai masalah Stunting pada
balita dan anemia pada wanita usia subur (WUS).
3.
Posisi Indonesia: cakupan untuk 3 intervensi (IMD, ASI Ekslusif, TTD untuk ibu hamil)
dari 5 intervensi, rendah.
4.
Status gizi masyarakat meliputi: Balita Kurus,
Balita Stunting, Balita Kurang Gizi, dan Pria Umur > 18 tahun Gemuk.
|
|
Penyakit DBD
|
Pola Tahunan Penyakit DBD
|
è
Meningkatnya kasus DBD pada bulan Januari –
Februari berkaitan dengan banyaknya genangan air pada musim penghujan yang
merupakan tempat perindukan nyamuk
è
Situasi DBD 6 Tahun Terakhir:
-
Jumlah penderita: 65.725 (2011), 90.245
(2012), 112.511 (2013), 100.347 (2014), 125.571 (2015), dan 3.298 (sampai
Februari 2016).
-
Jumlah kematian: 597 (2011), 816 (2012), 871
(2013), 907 (2014), 1.221 (2015), dan 50 (sampai Februari 2016).
-
Incidence
Rate: 27,67 (2011), 37,11 (2012), 45,85 (2013), 39,83 (2014), 49,11
(2015), dan 1,52 (sampai Februari 2016).
-
Case
Fatality Rate: 0,91 (2011), 0,90 (2012), 0,77 (2013), 0,90 (2014), 0,97
(2015), dan 1,5 (sampai Februari 2016).
-
Jumlah kab/kota terjangkit: 374 (2011), 415
(2012), 412 (2013), 431 (2014), 433 (2015), dan 129 (sampai Februari 2016).
|
|
Pola Penyakit dan Perilaku Manusia
|
Penyakit Menular (PM) dan Penyakit Tidak Menular (PTM)
|
è
Terjadi perubahan pola penyakit terkait dengan
perilaku manusia, yaitu pada tahun 1990 penyebab terbesar kesakitan dan
kematian adalah akibat penyakit menular (Infeksi Saluran Pernafasan Atas,
Tuberkulosisi, dan Diare). Sedangkan pada tahun 2010 penyebab terbesar
kesakitan dan kematian adalah akibat penyakit tidak menular (tekanan darah
tinggi, stroke, jantung, kanker, dan kencing manis).
è
Transisi beban penyakit, meliputi: (1)
Kematian akibat penyakit tidak menular semakin meningkat. (2) Tren ini
kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup (pola
makan dengan gizi tidak seimbang, kurang aktivitas fisik, merokok, dll).
è
Penyebab utama dari beban penyakit, pada tahun
1990 (penyakit menular: 56%, penyakit tidak menular: 37%, dan cedera: 7%);
2000 (penyakit menular: 43%, penyakit tidak menular: 49%, dan cedera: 8%);
2010 (penyakit menular: 33%, penyakit tidak menular: 58%, dan cedera: 9%);
2015 (penyakit menular: 30%, penyakit tidak menular: 57%, dan cedera: 13%).
(Sumber: Double Burden of Diseases
& WHO NCD Country Profiles; 2014).
è
Pola PTM berdasarkan status sosial ekonomi,
yaitu: (1) Penyakit tidak menular terjadi pada semua golongan, baik kaya dan
miskin. (2) PTM pada penduduk miskin kecenderungan yang lebih tinggi pada
penduduk miskin. (3) Penanggulangan PTM berarti membantu menjaga
produktifitas penduduk miskin, yaitu dengan cara pengurangan kemiskinan.
|
|
Beban Penyakit
|
Beban Penyakit Katastropik
|
è
Sebanyak Rp. 16,9 Triliun atau 29,67% Beban
Jaminan Kesehatan Kesehatan terserap untuk membiayai penyakit Katastropik,
yang terdiri dari: Penyakit Jantung (13%); Gagal Ginjal Kronik (7%); Kanker
(2%); Stroke (2%); Thalasemia (1%); Haemofilia (0,2%); dan Leukemia (0,3%).
è
Pendapatan iuran dan beban kesehatan segmen
peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Non PBPU, yaitu: (1) Pendapatan iuaran
Rp. 54,02 Triliun (PBPU sebesar 5,918 T/11% dan Non PBPU: 48,103 T/89%). (2)
Peserta 156,79 Juta jiwa (PBPU sebesar
14,96/10% dan Non PBPU: 141,83/90%). (3) Beban Jaminan Kesehatan Rp. 57,08
Triliun (PBPU sebesar 16,678 T/29% dan Non PBPU: 40,405 T/71%).
|
|
Demografi
|
Transisi Demografi
|
è
Struktur penduduk semakin menua
è
Semakin tua usia, prevalensi PTM semakin
tinggi. Sehingga ke depan, jika tidak ada upaya pencegahan yang optimal,
jumlah kasus PTM akan meningkat.
è
Stroke dan hipertesnsi juga sudah mulai
menyerang penduduk usia muda.
|
|
Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat
|
·
Pengertian Tenaga Kesmas
·
Peran Tenaga Kesmas
|
è
Tenaga Kesehatan Masyarakat ialah:
Epidemiologi kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku,
pembimbingan kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan,
tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan
keluarga. (Pasal 11 huruf f UU 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan).
è
Peran tenaga kesehatan masyarakat, secara umum
kewajiban tenaga kesehatan ialah: (1) Memberikan pelayanan kesehatan sesuai
dengan Standar Profesi, Standar Pelayanan Profesi, Standar Prosedur
Operasional, dan etika profesi serta kebutuhan kesehatan penerima pelayanan
kesehatan. (2) Memperoleh persetujuan dari penerima pelayanan kesehatan atau
keluarganya atas tindakan yang akan diberikan. (3) Menjaga kerahasiaan kesehatan
penerima pelayanan kesehatan. (4) Membuat dan menyimpan catatan dan/atau
dokumen tentang pemeriksaan, asuhan, dan tindakan yang dilakukan. (5) Merujuk
penerima pelayanan kesehatan ke tenaga kesehatan lain yang mempunyai
kompentensi dan kewenangan yang sesuai.
è
Peran tenaga kesehatan masyarakat,
diantaranya: (1) Media Massa (Mempublikasikan informasi yang mendukung
pembangunan kesehatan secara terus menerus); (2) Lembaga Sosial
Kemasyarakatan (Advokasi untuk penyempurnaan inisiasi, kajian strategis dan
pelaporan situasi dan pelaksanaan di lapangan/ masyarakat, pemberdayaan
masyarakat); (3) Dunia Usaha (Pengembangan produk dan program yang mendukung:
berbagai informasi, distribusi sumber daya, penerapan CSR sesuai dasar
hukum); (4) Parlemen (Menjalankan fungsi legislatif); (5) Badan- Badan PBB
(Memperluas dan mengembangkan kegiatan serta fasilitas pemerintah untuk
keberhasilan program); (6) Pemerintah Pusat dan Daerah (Inisator,
Fasilitator, dan Motivator); (7) Organisasi Profesi dan Akademisi (Think Tank);
(8) Mitra Pembangunan (Memperkuat Inisiasi, Kolaborasi, dan Monitoring serta
Evaluasi).
è
Peran tenaga kesehatan masyarakat dalam GERMAS,
yaitu: (1) Mempraktekkan pola hidup sehat sehari-hari (Individu, keluarga dan
masyarakat). (2) Menggerakan institusi dan organisasi masing-masing
(Akademisi, Dunia Usaha, dan Organisasi Masyarakat). (3) Menyediakan:
kurikulum pendidikan, fasilitas olahraga, sayur dan buah, fasilitas
kesehatan, transportasi, kawasan tanpa rokok, taman untuk beraktivitas, iklan
layanan masyarakat, car free day,
dsb. (Pemerintah Pusat dan Daerah).
|