Oleh Arda
Dinata
*Adat Moyonggod* |
Manyonggod
adalah adat syukuran bagi ibu hamil yang telah memasuki usia kehamilan 7 (tujuh)
bulan di Etnik Pesisir Kabupaten
Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. Istilah lain adat Manyonggod ini ialah upah-upah makanan
kepada ibu hamil dan suaminya oleh sanak famili dari pihak suami dan istri.
Tradisi Manyonggod
ini mengharuskan sanak famili yang hadir membawa aneka makanan untuk disuapkan kepada
ibu hamil dan suaminya agar bayi dalam kandungannya sehat dan selamat sampai
waktunya melahirkan. Keberadaan dari adat Manyonggod
ini bertujuan agar ibu hamil tidak kapihunan
(tidak ada halangan) ketika proses melahirkan.
Untuk itu, sebelum acara upah-upah menyuapi makanan
kepada ibu hamil dan suaminya, maka terlebih dahulu dilakukan mengaji dan
berdoa secara agama Islam.
Adapun tata cara adat ini, dimulai dengan pasangan
suami istri yang hamil itu berdandan seperti umumnya ketika acara akad
pernikahan lengkap dengan pakaian adat yang dikenakannya.
Kiriman makanan dari sanak famili di simpan di depan
tempat duduk pasangan suami istri yang hamil tersebut. Di susun rapi sesuai
dengan jumlah makanan yang ada agar memudahkan dalam menngupah-upah makanan
yang diinginkan oleh ibu hamil tersebut.
Sebelum acara upah-upah dan berdoa tersebut dimulai,
para sanak famili undangan dipersilahkan untuk menyantap makanan secara
prasmanan yang telah disediakan oleh tuah rumah. Baru selanjutnya, mereka duduk
pada tempat yang telah disediakan.
Selain makanan yang didapat dari kiriman sanak famili,
juga terdapat makanan yang telah dipersiapkan oleh tuan rumah sebagai prasyarat
adat dan makanan ini harus ada dalam acara upah-upah tersebut, yaitu kue lapek,
ketupat pulut, ayam bakak, dan nasi tumpeng dengan telur rebus di atasnya.
Selain itu, termasuk sarana yang wajib ada ialah sekampi sirih. Sedangkan untuk isi sekampi sirih bakatuk itu berupa: beras
kunyit, lilin, imbalo, kemiri, benang 2 warna, jarum dan sirih secukupnya
dengan pinang yang di kanyam, pinang hijau, dan pinang berkulit.
Acara adat ini sebenarnya adalah khusus acara ibu-ibu.
Untuk itu yang memimpin doa adalah ustadzah. Setelah didoakan, lalu dilakukan
proses adat upah-upah oleh keluarga dari pihak istri mulai dari kedua
orangtuanya dan sampai saudara dekatnya, kemudian disusul dari keluarga pihak
suami.
Pada saat upah-upah itu, tiap-tiap orang yang
mengupah-upah medoakan untuk kesehatan calon bayi dan ibunya, serta agar lancar
hingga melahirkan nantinya. Sisi lainnya, adalah memberi kekuatan moril pada
pasangan suami istri yang hamil tersebut agar tenang dan selalu menjaga
kehamilannya agar sehat serta proses melahirkannya dapat berjalan dengan
lancar.
Akhirnya, setiap saudara yang hadir itu memberi ucapan
selamat atas kehamilan bayi yang dikandungnya dan mendoakan pada kedua pasangan
satu persatu secara bergantian. Selanjutnya, mereka langsung pulang dengan
membawa bungkusan kue yang berasal dari kue-kue yang mereka bawa tadi secara
merata diatur oleh tuan rumah.
Makna Kesehatan Adat
Manyonggod
Ada
afirmasi-afirmasi yang dapat disinkronisasikan oleh tenaga kesehatan dengan
program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) pada acara adat yang dilakukan masyarakat
di Etnik Pesisir Tapanuli Tengah, diantaranya adat Manyonggod.
Pada
adat Manyonggod, afirmasi adat dapat
dilakukan kepada masyarakat Etnik Pesisir Tapanuli Tengah terkait dengan usaha menjaga
dan melindungi ibu hamil hingga melahirkan lewat memaknai aneka makanan yang
disajikan dan dihadirkan oleh keluarga besarnya.
Intervensi adat Manyonggod
ini sebenarnya merupakan rangkaian kelanjutan dari intervensi pada adat
pengobatan tradisional bagi ibu hamil. Artinya, bagaimana keluarga mampu memperhatikan
dan menjaga kondisi kesehatan ibu hamil itu dapat terpantau dengan baik sampai
saatnya melahirkan.
Inilah adat syukuran bagi ibu hamil yang telah memasuki
usia kehamilan 7 bulan. Tradisi upah-upah makanan kepada ibu hamil dan suaminya
oleh sanak famili adalah bentuk afirmasi kepada ibu hamil dan pasangannya untuk
optimis menghadapi kelahiran anaknya. Hal ini dibuktikan dengan datangnya sanak
famili dari kedua belah pihak, baik pihak keluarga istri maupun suaminya.
Itulah sebuah bentuk dukungan moril kepada ibu hamil
dan suaminya agar merasa tenang dalam menghadapi masa-masa menunggu kelahiran
anak. Pada saat inilah, ditekankan pada ibu hamil agar rutin memeriksakan
kehamilannya, sehingga dapat terpantau kondisi akhir dari kesehatan kandungan
dan calon bayinya. Apalagi, sebelum acara upah-upah menyuapi makanan kepada ibu
hamil dan suaminya itu, terlebih dahulu dilakukan mengaji dan berdoa agar ibu
dan calon bayinya sehat dan selamat ketika melahirkan.***
Bagi pembaca yang ingin berbagi inspirasi dan motivasi dengan Penulis
dapat berinteraksi di: