- / / : 081284826829

Profesionalisme Tenaga Sanitarian & Kesehatan Masyarakat Dalam Upaya Pengendalian Vektor DBD dan Pengelolaan Limbah di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


"Makalah ini membahas terkait peran profesionalisme tenaga ahli kesehatan lingkungan (sanitarian) & kesehatan masyarakat dalam upaya pengendalian vektor DBD dan pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di puskesmas dan rumah sakit (RS). Pokok bahasan yang dikaji meliputi: peran dan fungsi tenaga ahli kesehatan lingkungan maupun kesehatan masyarakat; essensi pelayanan preventif dan promotif; kompetensi tenaga ahli kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat; pola pendekatan dalam pemecahan masalah kesehatan; serta program inovasi kesehatan terutama dalam upaya pengendalian vektor DBD (di puskesmas) dan pengelolaan limbah cair di RS."

Profesionalisme Tenaga Sanitarian & Kesehatan Masyarakat Dalam Upaya Pengendalian Vektor DBD dan Pengelolaan Limbah di Fasilitas Pelayanan Kesehatan[1]
Oleh: Arda Dinata[2]


Latar Belakang

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan, yaitu mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup sehat, dengan misi membuat rakyat sehat, tentu diperlukan sumber daya manusia bidang kesehatan yang profesional.

Menurut Guru Besar Administrasi Kesehatan Universitas Berkeley, Henrik L Blum, ada empat faktor yang mempengaruhi status kesehatan manusia, yaitu lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan genetik (keturunan). Melihat kondisi kesehatan saat ini, bisa jadi teori Henrik L Blum itu belum mendasari dan diterapkan dalam pola pembangunan kesehatan di Indonesia secara konsisten dan menyeluruh. 

Terkait itu, saya telah menulis dalam buku Kesehatan Lingkungan (2018) tentang cerita Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., DrPh., yang menggambarkan betapa menyenangkan seandainya negeri ini dibangun dengan menerapkan filosofi dasar kesehatan masyarakat (Public Health).

Berikut ini, saya tuliskan kembali ceritanya.

Betapa indahnya bila kita hidup di sebuah negeri dimana anak-anak kita tumbuh dengan sehat, riang dan gembira setiap hari. Tempat mereka tinggal pun bersih, segar, dan nyaman. Tersedia asupan gizi yang cukup dan menyehatkan. Sarana bermain dan sekolah yang menyenangkan.

Sementara pemuda dan orang dewasanya, baik laki-laki maupun perempuan memiliki aktivitas usaha yang beragam dan saling melengkapi. Mereka bahu membahu membangun lingkungan yang nyaman sekaligus mereka saling tolong menolong ketika ada musibah atau ada yang sakit di antara mereka.

Tak cukup hanya itu, bila diperlukan mereka siap mengantar ke puskesmas atau mantri atau bahkan dokter dengan biaya yang terjangkau. Bahkan mereka siap menjemput petugas kesehatan ke daerah mereka secara berkala untuk sekadar memeriksakan kesehatan-nya, atau mendapat penjelasan tentang hidup sehat atau tentang pencegahan terhadap penyakit tanpa harus menunggu jatuh sakit atau wabah penyakit datang terlebih dahulu.

Orang-orang tua dan sudah lanjut usia juga dapat menikmati masa-masa tuanya dengan penuh senyuman di antara gelak tawa dan canda anak cucu tercinta. Semua orang produktif karena mereka sehat, sejahtera, dan bahagia.

Itulah potret negeri Public Health telah menjadi filosofi dasar dalam membangun bangsa.

Untuk itu, tidak berlebihan, sesuai amanat UU No. 36 tahun 2014, tentang tenaga kesehatan disebutkan bahwa keberadaan tenaga kesehatan ini memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan (Pasal 1 ayat 1).

Dalam UU tenaga kesehatan tersebut, keberadaan tenaga kesehatan dikelompokkan ke dalam: tenaga medis; tenaga psikologi klinis; tenaga keperawatan; tenaga kebidanan; tenaga kefarmasian; tenaga kesehatan masyarakat; tenaga kesehatan lingkungan; tenaga gizi; tenaga keterapian fisik; tenaga keteknisan medis; tenaga teknik biomedika; tenaga kesehatan tradisional; dan tenaga kesehatan lainnya (Pasal 11 ayat 1).

Adapun yang termasuk dalam tenaga kesehatan masyarakat, meliputi: epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga. Sementara itu, yang termasuk golongan kelompok tenaga kesehatan lingkungan, yaitu: tenaga sanitasi lingkungan, tenaga entomolog kesehatan, dan tenaga mikrobiolog kesehatan. Sedangkan yang masuk kelompok tenaga gizi, yaitu tenaga nutrisionis dan dietisien.   

Pada tataran tenaga ahli kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat, dipastikan program-program yang dilakukan adalah program kerja yang bermutu sesuai dengan standar parameter yang berlaku. Untuk menggapai program-program tersebut diperlukan tenaga ahli kesehatan lingkungan (sanitarian) dan kesehatan masyarakat yang profesional.

Menurut lembaga sertifikasi profesi, menyebutkan bahwa kualifikasi profesionalisme atau kompetensi sumberdaya manusia merupakan akumulasi dari pengetahuan, keahlian, kemampuan, keterampilan, melalui jalur pendidikan, jalur pelatihan serta dari pengalaman hidup baik itu di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya serta kemampuan mengembangkan diri pribadi (self-evelopment).

          Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Jadi, profesionalisme sanitarian dan kesehatan masyarakat adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk dari seorang sanitarian dan tenaga kesehatan masyarakat yang profesional. 

           Profesionalisme tenaga sanitarian dan ahli kesehatan masyarakat ini difokuskan pada perilaku tenaga ahli kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan standar pelayanan, mandiri, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  

           Atas dasar pola pikir tersebut, makalah ini membahas terkait peran profesionalisme tenaga ahli kesehatan lingkungan (sanitarian) & kesehatan masyarakat dalam upaya pengendalian vektor DBD dan pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di puskesmas dan rumah sakit (RS). Pokok bahasan yang dikaji meliputi: peran dan fungsi tenaga ahli kesehatan lingkungan maupun kesehatan masyarakat; essensi pelayanan preventif dan promotif; kompetensi tenaga ahli kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat; pola pendekatan dalam pemecahan masalah kesehatan; serta program inovasi kesehatan terutama dalam upaya pengendalian vektor DBD (di puskesmas) dan pengelolaan limbah cair di RS.
.
Untuk mendapatkan full ebook makalah tersebut, silahkan transfer ke Rekening BNI No: 0118657077 a.n Arda Dinata, HANYA sebesar Rp. 50.000 saja.
.
Lalu, kirim alamat email dan bukti transfernya ke WhatsApp 081284826829
.


[1] Disampaikan pada acara Seminar Kesehatan, tanggal 23 Februari 2019 yang diadaakan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kota Banjar Provinsi Jawa Barat di Aula Setda Kota Banjar, Jl. Siliwangi No. 1 Kota Banjar.

[2] Penulis dan Peneliti di Loka Litbangkes Pangandaran – Balitbangkes Kemenkes RI, www.ArdaDinata.com


www.ArdaDinata.com: 
| Share, Reference & Education |
| Peneliti, penulis, dan motivator penulisan di media massa |
WWW.ARDADINATA.COM