Arda Dinata
Arda Dinata
Arda Dinata adalah penulis storytelling religius yang dikenal dengan gaya penulisannya yang lembut, empatik, dan tidak menggurui. Dengan pengalaman menulis ratusan ribu konten inspiratif yang menyentuh pembaca.
🌐 Jaringan Blog Arda Dinata
Logo Buku dan Novel Inspiratif Online
Temukan lebih banyak
Memuat daftar buku...
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Arda Dinata
Dilihat ... Bab

📖 Baca Bab Ini & Happy Reading!

"Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.."
-->  

Pedoman Pemberitaan Media Siber


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup
  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita
  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita
  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan
  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
    Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam
    peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
    Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini
    di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
    Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini
    diselesaikan oleh Dewan Pers.

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). 

Bagaimana menurut Anda?  





Arda Publishing House
Pusat Pustaka Ilmu, Inspirasi dan Motivasi Menjadi Orang Sukses
Jl. Raya Pangandaran Km. 3 Kec. Pangandaran - Ciamis Jawa Barat 46396
http://www.ardadinata.web.id
Daftar Bab
Memuat bab...

Tulis Komentar di Bawah ini!

Daftar Bab
Memuat bab...
📚 Koleksi Ebook
Karya Pilihan Arda Dinata
Tersedia di Google Play Books — klik untuk membaca atau membeli
Menampilkan 47 judul ebook
Identifikasi Tikus, Pinjal, dan Kecoa
Identifikasi Tikus, Pinjal, dan Kecoa
Beli / Baca
Bersahabat Dengan Nyamuk
Bersahabat Dengan Nyamuk
Beli / Baca
Rahasia Daya Tahan Hidup Nyamuk DBD
Rahasia Daya Tahan Hidup Nyamuk DBD
Beli / Baca
Membongkar Rahasia Bionomik Nyamuk Anopheles
Membongkar Rahasia Bionomik Nyamuk Anopheles
Beli / Baca
Pendekatan Kesehatan Lingkungan Pengendalian DBD
Pendekatan Kesehatan Lingkungan Pengendalian DBD
Beli / Baca
Bersahabat Dengan Malaria
Bersahabat Dengan Malaria
Beli / Baca
Atasi Penyakit Skabies
Atasi Penyakit Skabies
Beli / Baca
Sanitasi Atasi Stunting
Sanitasi Atasi Stunting
Beli / Baca
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan
Beli / Baca
Rahasia Kimia Cinta
Rahasia Kimia Cinta
Beli / Baca
Kesehatan Ibu dan Anak
Kesehatan Ibu & Anak
Beli / Baca
Menguasai Kecerdasan Buatan AI Untuk Pemula
Menguasai Kecerdasan Buatan (AI) Untuk Pemula
Beli / Baca
SMART Sanitation
SMART Sanitation
Beli / Baca
Pola Makan Sehat di Era Digital
Pola Makan Sehat di Era Digital
Beli / Baca
Dunia Sanitasi Lingkungan
Dunia Sanitasi Lingkungan
Beli / Baca
Manusia dan Lingkungan
Manusia dan Lingkungan
Beli / Baca
Kepemimpinan dan Komunikasi Dalam Manajemen Proyek
Kepemimpinan & Komunikasi Manajemen Proyek
Beli / Baca
Keperawatan Jiwa
Keperawatan Jiwa
Beli / Baca
Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan
Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan
Beli / Baca
Epidemiologi Kesehatan Lingkungan
Epidemiologi Kesehatan Lingkungan
Beli / Baca
Kesehatan Alat Makan
Kesehatan Alat Makan
Beli / Baca
Produktif Menulis Artikel Kesehatan
Produktif Menulis Artikel Kesehatan
Beli / Baca
Mindmap Penulisan Buku
Mindmap Penulisan Buku
Beli / Baca
Menjadi Penulis Mandiri
Menjadi Penulis Mandiri
Beli / Baca
Strategi Produktif Menulis
Strategi Produktif Menulis
Beli / Baca
Creative Writing dan Writerpreneurship
Creative Writing & Writerpreneurship
Beli / Baca
Membangun Keluarga Berkualitas
Membangun Keluarga Berkualitas
Beli / Baca
Kebijaksanaan Hidup Orang Sunda
Kebijaksanaan Hidup Orang Sunda
Beli / Baca
Keluarga Penuh Cinta
Keluarga Penuh Cinta
Beli / Baca
Melapangkan Kebahagiaan Perkawinan
Melapangkan Kebahagiaan Perkawinan
Beli / Baca
Pernikahan Berkalung Pahala
Pernikahan Berkalung Pahala
Beli / Baca
Mengikat Cinta Kasih
Mengikat Cinta Kasih
Beli / Baca
Surga Perkawinan
Surga Perkawinan
Beli / Baca
Ibu Cinta Yang Tak Berbatas
Ibu: Cinta Yang Tak Berbatas
Beli / Baca
Ayahku Guruku Guru Kami
Ayahku, Guruku, Guru Kami
Beli / Baca
Cerdas dan Bahagia Menghadapi Masa Pensiun
Cerdas & Bahagia Menghadapi Masa Pensiun
Beli / Baca
RETAKAN
RETAKAN
Beli / Baca
Pecahan Cinta
Pecahan Cinta
Beli / Baca
Whispers of the Sunset
Whispers of the Sunset
Beli / Baca
Epos Aurora Petualangan di Alam Semesta
Epos Aurora: Petualangan di Alam Semesta
Beli / Baca
Melangkah Dalam Cahaya Prinsip Hidup Ala Rasulullah
Melangkah Dalam Cahaya (Prinsip Hidup Ala Rasulullah)
Beli / Baca
Menjadi Orang Bahagia
Menjadi Orang Bahagia
Beli / Baca
Merajut Cinta Allah
Merajut Cinta Allah
Beli / Baca
Pemberdayaan Majelis Taklim
Pemberdayaan Majelis Taklim
Beli / Baca
Bermesraan Dengan Kebaikan
Bermesraan Dengan Kebaikan
Beli / Baca
Dear Friend
Dear Friend
Beli / Baca
Taman-Taman Kebeningan Hati
Taman-Taman Kebeningan Hati
Beli / Baca